2 Remaja Pencuri Motor Terancam Penjara 5 Tahun
Dua remaja berusia 17 tahun ini terancam dipenjara selama 5 tahun akibat perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tag
Dua remaja berusia 17 tahun ini terancam dipenjara selama 5 tahun akibat perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Buronan Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berinisial DP (27) ditangkap di Palangka Raya, Senin (19/2/2018).
BORNEONEWS, Palangka Raya - Krisna Imanuel (29 tahun), polisi jadi-jadian alias polisi gadungan yang ditangkap Polsek Bukit Batu di Jalan Tjilik Riwut Km 24, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu…