Polres Kobar Tingkatkan Patroli Cegah Aksi Pencurian dengan Pemberatan
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat memberikan arahan kepada PJU Polres Kobar.
Tag
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat memberikan arahan kepada PJU Polres Kobar.
Petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan didukung Polda Kalteng menangkap FD, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menyebutkan, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko pakaian yang diamankan warga, ternyata telah melakukan aksi kejahatannya di 2 tempat kejadian perkara (TKP).
Berkas perkara kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dari tersangkb?sepasang kekasih dinyatakan lengkap oleh Polresta Palangka Raya. Berkas perkara itu kemudian dilimpahkan ke?Kejaksaan Negeri kota setempat padb?Kamis, 3 September 2020.
"Iya, kemarin pelaku kami amankan di kediamannya di mess tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020.
Pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan atau Curat di Kota Palangka Raya ditembak polisi, Jumat, 3 Desember 2020.