Penjual Sawit Curian ke PT BHL Dituntut 10 Bulan Penjara
BORNEONEWS, Sampit - Aldy alias Aal (24), Syamsudin alias Udin (44), Ibik (38), Hendri alias Indi (25) dan Mady (23) dituntut hukuman selama 10 bulan. Mereka adalah terdakwa kasus pencurian sawit di…

