Bawaslu Kapuas Perbolehkan Pendaftar Calon Anggota Panwascam dari Kecamatan Lain
Badan Pengawas Pemilihan umum atau Bawaslu Kapuas memperbolehkan bagi para pendaftar atau pelamar calon Anggota Panwascam berasal dari lintas kecamatan atau kecamatan lain.

