Penerapan SKB Menteri, Sigit Sebut Kepala Daerah Diizinkan Gunakan Anggaran Mendahului APBD
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa ada Surat Keputusan Bersama atau SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan soal penggunaan anggaran yang memungkinkan kepala daerah menggunakan anggaran mendahului APBD di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

