DJP Kalselteng: Penerimaan Pajak Kalteng Capai 102,40 Persen pada 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) mencatat kinerja positif penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 102,40 persen dari yang ditargetkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, sehingga menopang capaian penerimaan pajak di wilayah Kalselteng sepanjang JanuariDesember 2025.



