Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh Sosialisasikan MoU kepada KUA Seluruh Barito Utara
Dalam membantu masyarakat untuk memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan dan/atau perkawinan yang dilakukan secara terpadu dan responsif, sehingga tercipta penduduk maupun masyarakat yang tertib di bidang hukum dan administrasi kependudukan


