Pengamat UPR: Prioritaskan Penataan Kota dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Wali Kota Palangka Raya
Suprayitno juga mengingatkan pentingnya memperhatikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik di Palangka Raya.


