Ini Tuntutan Terdakwa Penganiaya Anggota Polri?
Hadi Tokino alias Kino dan Baroto alias Oto, terdakwa penganiayaan terhadap anggota polisi di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya dituntut oleh jaksa masing-masing selama 2 tahun dan 3 bulan penjara.


