Suami Biadab Aniaya Istri hingga Keguguran dan Patah Jari, Korban Lapor Polresta Palangka Raya
AA (23), seorang karyawati, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, SR (32). Kekerasan brutal ini menyebabkan korban mengalami patah jari tangan dan keguguran.



