Ketua Ranting PSHT Kecamatan MB Ketapang Mengundurkan Diri Pasca Kasus Penganiayaan
Ketua Ranting PSHT Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Heriyanto mengundurkan diri pasca kasus penganiayaan yang dilakukan 8 oknum anggota PSHT.
Tag
Ketua Ranting PSHT Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Heriyanto mengundurkan diri pasca kasus penganiayaan yang dilakukan 8 oknum anggota PSHT.
Polres Kotawaringin Timur menegaskan akan memproses 8 pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Herfansyah (19) secara profesional.
BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih menyelidiki motif dari pengeroyokan seorang warga yang dilakukan 8 orang di Jalan H Ikap, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. "Saat ini masih…
Seorang pemuda berusia 19 tahun asal Kecamatna Cempaga menjadi korban pengeroyokan. Bahkan aksi itu direkam pelaku.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid membenarkan kliennya telah dijemput paksa oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dini hari terkait kasus dugaan penganiayaan.
Gara-gara persoalan tanah, SA alias AN melakukan penganiayaan kepada Yuspiansyah. Kini kasusnya sudah masuk pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringi Timur.
Isu yang beredar bahwa Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya menjadi sorotan publik karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Mapolres Jakarta Barat. Lutfi menjelaskan bahwa dirinya terus-menerus diminta mengaku telah melempa
Seorang perempuan berinisial Hi (27) warga Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung menderita luka-luka setelah dibacok suaminya. Korban kekerasan dalam rumah tangga itu pun harus mendapatkan perawatan dari tim medis.
Tertangkapnya YPB (28) di taman Wira Praja pada Minggu, 19 Januari 2020 atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban, AR di depan Penginapan Marindu menguak kasus tersebut.
Dua orang terdakwa dalam kasus penganiayaan dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU dengan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 20 Januari 2020.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku penganiayaan terhadap ibu rumah tangga JS (36) masih bebas berkeliaran, Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy memastikan bahwa pelakunya sudah diamankan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS (36) babak belur seorang pria. Ironisnya, pelaku berinisial A tersebut merupakan tetangga korban sendiri.
Peristiwa penganiayaan terhadap De, Ketua BPD di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh suaminya, He (41) diduga berawal dari hubungan yang kurang harmonis.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak Polres Katingan terkait dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh security Dispor Budpar Katingan, TM (26) terhadap dua pasangan sejoli di Taman Sehati, Komplek Stadion Sport Center Kasongan.
Laki-laki bernama Udin Abidin alias Udin menyebut perbuatan melukai leher Mahyuni diketahuinya bisa berakibat fatal bahkan bisa menghilangkan nyawa ketua RT itu.
Udin Abidin alias Udin mau menghabisi Mahyuni hanya kerena tidak terima ditegur oleh ketua RT tersebut saat tersangka sedang pesta minuman keras bersama rekannya.
Kejadian bermula saat suami istri ini sedang istirahat di kamar rumah indu Ulit
Usia korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur
Polsek Arut Selatan (Arsel) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), membekuk kedua pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap ABG yakni RS dan RH, dalam kurun waktu tidak sampai 2×24 Jam, pada Senin, 6 Januari 2020.
Peristiwa penganiayaan terjadi lantaran beberapa permasalahan perdata yang belum terselesaikan