Melihat Anak Melakukan Penganiayaan, Bukan Melerai, Ayah Malah Ikut Memukul
Jun?bukannya melerai anaknya, Put,?yang sedang menganiaya Yuli Pratama sehingga anak dan ayah itu masuk penjara.
Tag
Jun?bukannya melerai anaknya, Put,?yang sedang menganiaya Yuli Pratama sehingga anak dan ayah itu masuk penjara.
M. Rizky Ramadan (20) dijatuhi hukuman selama 9 bulan penjara atas perbuatannya yang menganiaya rekannya Agus Dwiyanto Wira Yudana.
Agus Widodo (26), sopir truk yang menganiaya Nakoip divonis 5 bulan penjara. Sebelumnya,?terdakwa dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa Arie Kesumawati.
Pemain Bhayangkara FC,?Saddil Ramdani, kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, pemain berusia 21 tahun ini, diduga melakukan penganiayaan saat berada di Kendari.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2?KUHP
Tersangka M Ali alias Ali mengaku emosi hingga bersama Adetia Ikhsan alias Ikhsan (berkas terpisah) menganiaya Rama.
H. Sadri alias H. Anis terancam hukuman selama 10 bulan penjara karena tersangkut penganiayaan atas korban Riskiansyah. Tuntutan dibacakan Selasa, 17 Maret 2020 oleh jaksa Pintar Simbolon.
Muhammad Alwi membacok asisten kebun Budiman, karena kesal merasa dimarahi oleh korban. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaa? Negeri Kotawaringin Timur.
Hanya karena masalah sepele, pemuda berinisial AA dan RA menganiaya temannya, AM menggunakan senjata tajam. Perbuatan itu bahkan dilakukan secara membabi buta.?
Terdakwa Sadri alias Anis menganiaya Riskiansyah lantaran kesal wajahnya ditunjuk-tunjuk korban. Terdakwa menganiaya korban menggunakan tangan.
Penganiayaan berupa pembacokan yang terjadi di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan diduga dipicu perselingkuhan.
Warga tidak terima dengan aksi pencuri tersebut yang nekat memukul korban menggunakan palu, setelah itu mengikat lehernya hingga jatuh, dan langsung kembali menginjak wajah korban
Tiga terdakwa kasus pengeroyokan, Supriadi alias Supri (22), Andi (18) dan Dul Badrih (22) divonis?5 bulan penjara.
BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus penganiyaan, Sadri alias H Anis mendengarkan keterangan saksi Ahmad Syarkawi dan Anang dalam persidangan di PN Sampit. Saksi menyebutkan penganiayaan itu terjadi…
Laki-laki berinisial AW (26) menganiaya Na lantaran marah setelah korban dan rekannya menyalip truk yang dikemudikannya.
Polsek Katingan Hilir melimpahkan kasus dugaan pemerasan ke Kejaksaan Negeri Kasongan dengan tersangka TM. Pelimpahan itu?setelah berkas perkara kasus dugaan pemerasan dinyatakan lengkap atau P21.
Tersangka kasus penganiayaan, Oktavia alias Utap berhasil ditangkap jajaran Polsek Murung, setelah sempat buron selama 5 bulan. Tersangka ditangkap di Muara Teweh,?saat berada di kosnya,?Jalan Rajawali, Kelurahan Lanjas.
Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Polsek Cempaga Hulu?meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Yuli Pratama (35), warga Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?
Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Kotawaringin Timur yang diketuai Hardi berharap mereka tidak ikut dikorbankan dalam persoalan PSHT yang diketuai Susanto.