Polres Kapuas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Lorong Pasar
Jajaran Polres Kapuas menggelar press rilis pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan Sugianto alias Ucil (35) warga Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang.
Tag
Jajaran Polres Kapuas menggelar press rilis pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan Sugianto alias Ucil (35) warga Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang.
Korban sempat menyapa pelaku yang saat itu duduk. Tiba-tiba, pelaku menyerang korban menggunakan kayu
Polres Pulang Pisau menyelidiki kasus penyerangan terhadap seorang pendeta di Darung Bawan, Pulang Pisau Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu, 22 Juni 2019. Hasilnya, mulai tergambar ciri-ciri pelaku penyerangan.
Seorang Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Pulang Pisau diserang orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi Sabtu, 22 Juni 2019, sore tadi.
Dua pemuda yang merupakan pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat aniaya atasannya karena uang tiket kapal tidak diganti/
Dua terdakwa Is dan Sar harus mendekam di penjara, karena Majelis Hakim telah menjatuhi hukuman 7 bulan penjara, akibat perbuatannya telah menganiaya atasannya.
Warga Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang ini tewas diduga menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan.
Sidang sebelumnya juga ditunda lantaran saksi tidak hadir. Kini kedua kalinya saksi tidak hadir lagi
Seorang tukang parkir di Pasar Subuh di Jalan A. Yani Kota Palangka Raya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 18 Juni 2019 karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan karena emosi sesaatnya.
Penganiayaan yang menewaskan Agri Deva Aminudin dilakukan Dy, Mt dan Ai dalam kondisi mabuk. Sehingga saat diteriaki oleh korban, emosi terdakwa langsung meledak.
Jajaran Polsek Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, mengamankan seorang pria berinisial RA, 54, lantaran diduga menganiaya Erson, 45, di mes Divisi I Blok D, PT Susantri Permai, Nomor 5, Desa Tumbang Puroh.
Kasus pembacokan terhadap Askameng, mantan Kepala Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Juni 2019 malam, cukup disesalkan.
Di lokasi kejadian, Sukarni beserta anaknya tanpa basa-basi langsung membacokkan parang ke korban. Rekan Askameng memang sempat melerai.
Mantan Kepala Desa Ipu, Kecamatan Lahei, bernama Askameng menjadi korban pembacokan, Rabu, 12 Juni 2019 malam. Peristiwa berdarah itu terjadi di tengah pesta minuman keras yang berlangsung.
Pelaku berinisial YA alias Iyan (34) warga Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Sang adik I alias bapak Marsel (32) warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas
Hakim memberi kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi dalam penganganiayaan yang mereka lakukan itu
Korban kemudian membalas. Dan ada salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu, sementara pelaku lain mencabut pisau dan menusukkan ke arah korban. Setelah melihat korban tersungkur, para pelaku melarikan diri.
Perbuatan sadis kawanan residivis spesialis maling walet Rn, In, Ri, At, dan En membuat majelis hakim yang diketuai Paisol Geram.
Terdakwa mengaku tidak tahu persis, dengan alasan pisau itu milik korban yang diambil dari jok sepeda motornya. Dan sempat digunakan korban untuk menusuk terdakwa.
Senjata tuan makan tuan, itulah yang menimpa Yo. Ia meninggal akibat terkena senjata tajam miliknya sendiri setelah ia mau menusuk Wo. Itu terkuak saat sidang, Selasa, 21 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Sampit.