Polisi Tangkap Pia Diduga Pengedar, Sabu Seberat 150,26 Gram Disita
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial NRT (44), diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Tag
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial NRT (44), diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial IS alias Ambeng (45), diringkus jajaran Polda Kalteng?di rumahnya yang berada di Gang Durian 2, Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?
Meski tersangka pengedar narkoba ini berupaya menyimpan sabu di belakang rumahnya, tetap saja ketahuan. Dia diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).?