Pengedar Sabu Ini Divonis Penjara Selama 5 Tahun dan Denda 1 Miliar
Seorang pengendar sabu, Indra Irwansyah?divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, melalui sidang video conference?pada Senin, 21 September 2020.

