Warga Cempaga Hulu Akui Beli Sabu dari Pengedar Asal Banjarmasin
Imam Sutoro menyebutkan sabu yang diamankan darinya itu didapatkan dari seorang pengedar asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tag
Imam Sutoro menyebutkan sabu yang diamankan darinya itu didapatkan dari seorang pengedar asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
M?Kadi alias Atok, terduga?pengedar narkoba jenis sabu ternyata sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Itu terungkap dalam keterangan pihak kepolisian saat jadi saksi, Rabu, 21 Juli 2020.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas kembali menangkap seorang budak sabu di wilayah setempat. ?
Meskipun sempat membuang barang bukti di tepi jalan, dua orang pengedar sabu di Jalan Tjilik Riwut Km 66,5, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, daat diciduk oleh kepolisian.?
Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kobar?meringkus seorang pengedar sabu berinisial PU (28), saat menunggu pembeli di sekitar Jalan Pasir Panjang, Depan Kantor Pengadilan Agama, Kecamatan Arut Selatan.
Ipda Bahrul Ilmi yang belum genap sebulan menjabat Kapolsek Katingan Tengah Polres Katingan sudah meringkus 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 54 gram.
Terdakwa Toni Ansori pun meminta memohon meminta keringanan dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi
Tersangka M Yusuf alias Tile mengaku kepada jaksa sudah sekitar 6 bulan sebagai pengedar sabu.
Salah satu pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Barito Utara yakni Bayu Samudra (32 tahun) warga Jalan Mandiri, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara akhirnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara, Rabu 13 Mei 2020.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus pengedar sabu berinisial RS (39), dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 30,99 gram sabu.?
Anang Tat merupakan teman tersangka di Pontianak. Sabu dipesan melalaui via telepon dan ketika diantar melalui peramtara Acun anak buah Ananv Tat
Laki-laki berinsial AM (46) terduga pengedar sabu, diamankan ketika sedang duduk di pekarangan rumahnya. Itu diungkapkan saksi polisi dalam persidangan pada Kamis, 2 April 2020.
Pengedar sabu MS lias Alus (27)?yang tinggal di Jalan S Parman Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit dan JK (24), warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi
Seorang pengedar sabu berinisial Su, yang merupakan warga Jalan Lampuyang Kecil, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim.?
Seorang pria, Johansyah alias Ogok (43), warga Jalan Iskandar 18, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini, diringkus polisi jadi pengedar sabu.?
Saksi Polisi Aipda Agus Suprianto dan Kapolsek Ketapang Kompol Wiwin Junianto Supriadi menegaskan kalau terdakwa Hendra alias Kapui sudah diperingatkan untuk tidak kabur.
Laki-laki berinisial Do, terduga pengedar yang menyimpan sabu di plafon rumahnya terancam hukuman selama 5,5 tahun penjara.
Seorang terduga pengedar sabu berinisial AL ditangkap saat mau ke bengkel mengganti oli motornya. Itu terungkap dari keterangan saksi polisi dalam persidangan pada Rabu, 11 Maret 2020.?
Jajaran Polres Katingan kembali mengamankan pengedar sabu.
Polsek Kahayan Hulu Utara, menangkap pria berinisial BS (34), warga?Desa Tumbang Pasangon atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.