Jaksa Tuntut 18 Bulan Penjara untuk Terdakwa Penggarapan Lahan Sawit Tanpa Izin
Jaksa menuntut terdakwa penggarapan lahan perkebunan sawit tanpa izin dengan hukuman 18 bulan penjara. Terdakwa atas nama MPJ itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Rabu, 11 September 2019 sore.

