Program Penghapusan Seluruh Denda PBB-P2 Kembali Hadir di Palangka Raya, Periode 1 April - 30 Juni 2026
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan PBB tanpa dikenakan denda sama sekali,"
Tag
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan PBB tanpa dikenakan denda sama sekali,"