Polda Kalteng Juga Sita 759 Oli Palsu di Palangka Raya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan 4 tersangka pendistribusian oli palsu. Mereka berinisial TAS (48 tahun), A (33), HF (31) dan seorang wanita RD berusia 26 tahun.?



