Mulai 6 Januari, Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Naik 100%
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Siap-siap, mulai 6 Januari masyarakat yang berniat mengurus surat kendaraan bakal mengeluarkan dana lebih. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 50/2010 yang telah…

