Masukan Sabu ke Rutan Lewat Titipan Makanan, Ini Tuntutan Jaksa untuk Mantan Residivis Kasus Penipuan
Terdakwa hanya mempunyai uang Rp?1.700.000, kemudian terdakwa berkomunikasi dengan terdakwa Muhlis (berkas terpisah) dan ia menambahkan uang senilai Rp 300 ribu


