Terdakwa Kasus Penipuan Pembelian Batu Dituntut 10 Bulan Penjara
Terdakwa kasus penipuan, Arianto dituntut jaksb?selama 10 bulan penjara. Tuntutan dibacakan dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Rabu, 4 Agustus 2021.



