Terdakwa Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka Palangka Raya Dihukum Penjara Seumur Hidup
Fazri alias Aji alias Utuh terdakwa kasut? pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya divonis pidana penjara seumur hidup?pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 11 April 2023




