Tidak Ada Keringanan Bagi 3 Penjual Togel
Majelis sependapat dengan jaksa dan menjatuhkan hukuman selama 6 bulan penjara sebagaimana tuntutan Jaksa Arie Kesumawati, Jumat 27 Maret 2020
Tag
Majelis sependapat dengan jaksa dan menjatuhkan hukuman selama 6 bulan penjara sebagaimana tuntutan Jaksa Arie Kesumawati, Jumat 27 Maret 2020
Terdakwa Ham, dalam kasus pidana perjudian terbukti menjual kupon putih atau togel, maka oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dijatuhi hukuman 7 bulan kurungan penjara, Selasa, 22 Oktober 2019.
Terdakwa Md yang merupakan seorang tukang parkir dituntut penjara lima bulan lantaran nyambi penjual togel atau kupon putih di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 15 Oktober 2019.
BORNEONEWS, Kuala Kurun- Seorang perempuan tua di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan inisial SUP (54) diringkus anggota Polsek Kurun karena menjual togel atau kupon putih. Atas perbuatannya SUP…