INACA Sayangkan Sanksi Larangan Terbang Batik Air yang Bawa Penumpang Covid
Sanksi itu sebelumnya diberikan karena Batik Air mengangkut ?enam penumpang positif Covid-19.
Tag
Sanksi itu sebelumnya diberikan karena Batik Air mengangkut ?enam penumpang positif Covid-19.
Sanksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena telah membawa penumpang dari daerah zona merah, dan diberlakukan mulai 23 Agustus 2020. Dari enam penumpang tersebut, tiga di antaranya beralamat Jakarta, dua orang Pontianak dan seorang beralamat Surabaya.
Corporate Communications Strategic of?Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebutkan kru maskapai perseroan yang?terlibat dalam proses evakuasi?warga negara Indonesia (WNI) dari Provinsi Hubei, Cina turut serta dikarantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.