Penyebar Video Biduan Tanpa Busana Divonis 21 Bulan Penjara
Andika alias Andi, terdakwa yang menyebar video R Nyompa Ibrahim (sudah vonis), kakek 59 tahun dengan biduan muda berinisial ED (19) dijatuhi hukuman selama 21 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

