Tidak Ada Penyekatan Keluar Masuk Palangka Raya Periode Natal dan Tahun Baru 2022
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menyatakan tidak ada penyekatan keluar masuk kota setempat selama periode natal dan tahun baru 2022.
Tag
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menyatakan tidak ada penyekatan keluar masuk kota setempat selama periode natal dan tahun baru 2022.
Kabag Ops Polres Kobar AKP Wihelmus Helky menjelaskan selama dilakukan penyekatan tim satgas menambah jumlah posko setelah melakukan evaluasi hari pertama
Penutupan jalan dalam masa PPKM level 4 di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan berakhir malam ini sesuai jadwalnya yakni?pada 11 - 17 Agsutus 2021.
Suasana Jalan Achmad Yani Sampit menjadi lengang dari kendaraan setelah adanya penutupan oleh pihak kepolisian, Sabtu malam, 14 Agustus 2021. Sejumlah pengendara pun terpaksa putar balik karena tidak tahu jalan ditutup.?
Mengantisipasi terjadinya balap liar saat dilakukannya penutupan jalan 11 - 17 Agustus 2021 mulai pukul 18.00 - 21.00 WIB di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), aparat gabungan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP juga membentuk tim lapis 2 yang dimungkinkan bisa bergerak keberbagai titik lokasi di dalam dan luar kota Pangkalan Bun.
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengerahkan personel untuk membantu penjagaan di 17 titik lokasi penyekatan dalam Kota Kuala Kapuas.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pada hari Pertama penerapan penyekatan lokal dalam Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,…
Guna memantau pelaksanaan penyekatan bernagai ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai tindaklanjut diberlakukannya PPKM level 4 di Kalteng, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Rabu malam, 11 Agustus 2021 menggunakan motor trail berkeliling melakukan pemantauan diberbagai titik penyekatan.
Penyekatan sejumlah?titik jalan kawasan perkotaan Pangkalan Bun, Kabuoaten Kotawaringin Barat (Kobar) menuai beragam?komentar warga.?Ada warga yang mendukung, tapi tak sedikit yang mengeluhkan.
Penyekatan lokal jalan di dalam Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah dimulai pada, Rabu, 11 Agustus 2021. Kondisi ruas jalan di Kota Manis Pangkalan Bun malam ini?tampak sepi.
Seperti yang telah dijadwalkan, Rabu, 11 Agustus 2021 sejak pukul 18.00 - 21.00 WIB aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan penyekatan dibeberapa titik dalam kota Pangkalan Bun.
Belasan titik penyekatan di ruas jalan dalam Kota Kuala Kapuas, mulai diberlakukan pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.
Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?akan memberlakukan penyekatan jalan masuk dan kawasan perkotaan Pangkalan Bun. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat mengingat saat ini Kobar menerapkan PPKM level?4.
Dengan diberlakukannya PPKM level 4 di Kalteng, termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) rencananya mulai Rabu, 11 Agustus 2021 hingga 17 Agustus 2021 mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB dilakukan penyekatan pada beberapa ruas jalan dalam kota.