Anggota DPRD Gunung Mas Soroti Penyertaan Modal ke PDAM Tirta Bahalap
Dengan adanya suntikan dana dari pemerintah, maka PADM harus mampu menunjukan kinerja memuaskan bagi pelanggan
Tag
Dengan adanya suntikan dana dari pemerintah, maka PADM harus mampu menunjukan kinerja memuaskan bagi pelanggan
Pemkab Sukamara mulai menyicil penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah atau BUME di tahun 2020, di mana cicilan yang disetorkan setiap tahunnya mencapai Rp 16 Miliar.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong membeberkan terkait penyertaan modal yang dilakukan pemerintah kabupaten terhadap beberapa perusahaan daerah (Peruda) di wiayah itu.
DPRE Barito Timur akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.
Fraksi pendukung dewan PKPI sampaikan pandangan umum atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bartim No 1 tahun 2006 Tentang penyertaan modal Kabupaten pada perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng, Selasa 29 Oktober 2019.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas hadir dalam lanjutan rapat paripurna V masa sidang 1 tahun 2019 di Aula DPRD Bartim, 29 Oktober 2019 Tamiang Layang.
Pemkab Barito Timur ajukan penyertaan modal pada Bank Kalteng sebesar kurang lebih Rp 36 miliar dengan ketentuan setor mulai 2020.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan atas pengajuan Raperda tentang tentang peraturan daerah Kabupaten Bartim No 1 tahun 2006 Tentang penyertaan modal Kabupaten pada perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Bila memang ingin maju, maka BUMD itu dikelola oleh kalangan profesional, sehingga bisa jadi andalan pemerintah untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah
DPRD Kotawaringin Timur dan Pemkab Kotim sepakat melanjutkan menanamkan modal ke Bank Pembangunan Kalteng (BPK) sebesar Rp 39 miliar.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Sukamara berharap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dapat mendukung koperasi dan industri kecil.
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sukamara ke PT Bank Kalteng bertujuan untuk pemerataan pembangunan daerah.
Pemkab Sukamara sdah menyetor modal sebsar Rp 39 Miliar kepada Bank Kalteng. Hal tersebut Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi pada rapat paripurna di DPRD, Kamis, 1 Agustus 2019.
Penyertaan modal ke Bank Pembangunan Kalteng adalah langkah yang positif untuk membangun dan membesarkan usaha milik daerah.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur sepakat dengan usulan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Kalteng. Sebab, langkah tersebut membantu peningkatan PAD Kotim.
DPRD Kotawaringin Timur menghendaki agar pelayanan bank itu bisa menjangkau hingga ke pelosok kecamatan dan desa
DPRD tidak akan langsung menyetujui dana yang diajukan sekitar Rp 39 miliar
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri menegaskan daerah diuntungkan dalam penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng. Tahun ini Kotim akan menyertakan modal sebesar Rp 39 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Ary Dewar menegaskan, penyertaan modal untuk PT Bank Kalteng bisa membawa dampak pada peningkatan sumbangan di sektor pendapatan asli daerah.
Sebagai bentuk dukungan Pemkab Kotawaringin Barat terhadap rencana peningkatan modal dasar PT Bank Kalteng, telah dilakukan tiga kali perubahan menyesuaikan perubahan modal dasar perseroan.