Perbup Terkait Boleh Membakar di Kotim Tidak Berlaku Saat Status Siaga Karhutla Ditetapkan
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, mengungkapkan bahwa peraturan bupati kebakaran hutan dan lahan atau Perbup Karhutla terkait boleh membakar lahan seluas 2 hektare, sudah tidak berlaku lagi.?


