Peserta Sambut Baik Sosialisasi Perbup Kapuas Tentang Izin Pengumpulan Uang atau Barang
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, pengurus tempat ibadah, dan lainnya.
Tag
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, pengurus tempat ibadah, dan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan mengharapkan dengan telah diterbitkannya Perbup tersebut dapat menertibkan berbagai kegiatan pengumpulan uang atau barang di masyarakat.