KPK: Rp84 Juta Per Kuota Dikumpulkan untuk Percepatan Haji Khusus
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan biaya percepatan tersebut dikumpulkan oleh staf dari Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA).


