Perda Dalkarla Untuk Akomodasi Kepentingan Peladang
Anggota DPRD Kalteng, H Muhajirin mengatakan dengan adanya Perda Pengendalian Kebakaran Lahan (Dalkarla) merupakan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat peladang.
Tag
Anggota DPRD Kalteng, H Muhajirin mengatakan dengan adanya Perda Pengendalian Kebakaran Lahan (Dalkarla) merupakan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat peladang.
Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dalkarla) diharapkan dapat mengakomodir kepentingan peladang atau petani tradisional di Kalteng.