Kata Wabup Katingan Soal Perda Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang membuka sosialisasi peraturan daerah atau Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok atau KTR, Rabu, 9 November 2022.
Tag
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang membuka sosialisasi peraturan daerah atau Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok atau KTR, Rabu, 9 November 2022.
Diharapkan hasil yang didapat, agar mengetahui meningkatkan kesadaran efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok.
Revisi peraturan daerah (perda ) kawasan tanpa rokok (KTR) yang diajukan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kini mulai dibahas.?
Pemkan Kotim telah membuat peraturan pelaksanaannya yakni peraturan bupati (Perbup) Kotim Nomor 6 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Kotim Nomor 2 tahun 2018 tentang KTR
Anggota DPRD Kotawaringin Timur? (Kotim), SP Lumban Gaol menyoroti rencana revisi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Regulasi kawasan tanpa asap rokok dilatarbelakangi dari perilaku perokok aktif yang mulai mengkhawatirkan dan berisiko terhadap kesehatan baik dirinya maupun orang di sekitarnya
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kegiatan sosialisasi penerapan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya tentang kawasan tanpa rokok (KTR) kurang terdengar gaungnya. Buktinya, banyak kawasan sekitar…