Kebutuhan Sarana dan Prasarana Satpol PP Konsekuensi Hadirnya Perda Ketentraman Masyarakat
Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini menyebutkan bahwasanya Satpol PP sejatinya adalah penegak hukum dalam hal ini berupa peraturan daerah
Tag
Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini menyebutkan bahwasanya Satpol PP sejatinya adalah penegak hukum dalam hal ini berupa peraturan daerah
Perda tersebut diterbitkan sebagai langkah untuk memenuhi hak-hak dasar bagi masyarakat umum dan?kewajiban pemerintah daerah
Ketua Fraksi PAN, Dadang H Syamsu mengatakan kebutuhan ini semakin meningkat jika ditinjau dari lingkupnya yang sangat luas
Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan memperkuat keberadaan serta tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugasnya di lapangan.