Perusahaan di Murung Raya Harus Miliki 70% Tenaga Kerja Lokal
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Semua perusahaan di Murung Raya diingatkan untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2010 tentang pembagian tenaga kerja. "Isi Perda tersebut menyatakan dalam…

