Perda Penegakan Pelanggar Kesehatan di Kotim Pekan Ini Selesai
Dalam Perda ini berisi sanksi bagi pelanggar prokes, baik administrasi ataupun lainnya, sehingga dia berharap agar nantinya jika sudah terbit nantinya, tidak ada warga yang terjaring. Dengan artian semua mentaati prokes


