Pemprov Kalteng: Perda Penyelesaian Sengketa Cegah Terjadinya Konflik
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan Peraturan Daerah tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.


