Pedagang di Kapuas Jadi Korban Peredaran Uang Palsu
Peredaran uang palsu kembali meresahkan warga. Kali ini, Rahmika Yani (29), seorang pedagang di Kios Ayra Cell, Jalan Cilik Riwut, Gang Damai 7, Kuala Kapuas, menjadi korban. Pada Minggu sore, 10 Agustus 2025, ia menerima selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari seorang pembeli yang tidak dikenalnya.





