Perekaman E-KTP di Palangka Raya Tetap di Dinas Dukcapil
Proses perekaman?Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP?di Kota Palangka Raya tetap dilakukan di Dinas?Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meskipun pengambilannya tidak lagi pada kantor dinas tersebut.?

