Perempuan Pekerja Pijat Reflexi Diringkus Polisi Akibat Miliki Ganja
Seorang perempuan CI (28) yang bekerja sebagai karyawan pijat reflexi atau panti pijat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi akibat memikiki dua paket ganja.

