OJK Beri Perhatian Besar pada Perlindungan Nasabah dan Konsumen
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen atau KE PEPK, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Friderica Widyasari Dewi melalui Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada perlindungan nasabah dan konsumen.


