Pemerintah Diminta Revisi Permen LHK No 5 Tahun 2021
Pemerintah diminta merevisi Permen LHK No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.
Tag
Pemerintah diminta merevisi Permen LHK No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.