Ini yang Membuat Korban Penyerangan Satpam PT Mustika Sembuluh Emosi
Santo, salah seorang korban penyerangan puluhan oknum satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) emosi setelah Sapundu dan Sandung almarhum orangtua dan neneknya dirusak0
Tag
Santo, salah seorang korban penyerangan puluhan oknum satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) emosi setelah Sapundu dan Sandung almarhum orangtua dan neneknya dirusak0
Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timurmengutuk keras perusakan situs budaya Sapundu dan Sandung di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang diduga dilakukan satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group).
Sesuai intruksi Kapolres Kotim, masalah perusakan rumah dan mobil diambil alih oleh Polres Kotim. Sedangkan yang terkait dengan adat diserahkan ke kelembagaan adat, dalam hal ini DAD.
Pihak PT Mustika Sembuluh mengatakan, peristiwa terjadi sekitar satu bulan lalu, saat itu petugas keamanan perusahaan setempat hanya lewat untuk mengambil buah sawit saja.
Gubernur menyikapi kasus pengrusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, bersamaan dengan penyerangan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum Satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) Sabtu (3/3/2018).
Perusahaan dan warga saling lapor soal insiden itu. Kini kedua pihak masih menunggu proses penanganan hukumnya.
Pihak PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) memilih bungkam soal konflik dan dugaan perusakan situs adat.
Besok pemeriksaan akan berlanjut dengan 10 orang satpam perusahaan lagi. Hal itu terkait insiden di Pondok Damar.
Pertemuan itu membahas permasalahan dugaan perusakan situs budaya di Desa Pondok Damar, yang disebutkan dilakukan oknum satpam PT Mustika Sembuluh.
Pemeriksaan di Polres Kotim sendiri berlangsung intensif. Sekitar 10 satpam PT Mustika Sembuluh sudah dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pencurian dan perusakan rumah warga, serta situs budaya tersebut
Mantir Desa Pondok Damar, Ubid mengharapkan DAD Kotim segera mengusut kasus pengrusakan situs budaya yang dilakukan oleh oknum satpam perusahaan
Dandim menyayangkan insiden perusakan situs adat tersebut. Dia berpesan, situs adat menunjukkan keberagaman di Indonesia, sehingga harus dijaga, bukan dirusak.
Sengketa lahan ini diduga permasalahan awal, yang berkaitan dengan perusakan situs adat dan rumah warga Desa Pondok Damar.
Perusakan diduga dilakukan oknum satpam perusahaan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group). Situs yang dirusak yakni Patung Sapundu dan Pukung Sandung.
Perusakan diduga dilakukan oknum satpam perusahaan PT Mustika Sembuluh.
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Gara-gara merusakkan perabot rumah tangga milik tetangganya, WJ, berurusan dengan polisi. WJ ditangkap oleh anggota Polsek Tanah Siang di kediamannya Desa Sungai Lunuk,…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri Kapuas mulai memeriksa kasus perusakan rumah jabatan bupati Kapuas di Jalan Soedirman oleh oknum anggota DPRD Kapuas. Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perusakan dua unit mobil ambulan Puskesmas Sungai Rangit, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat tanggapan beragam dari para nitizen. Salah satunya…
BUNTOK - Hanya karena tak diberi bahan bakar minyak, empat pemuda tanggung di Desa Ugang Sayu Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan tak segan-segan bertindak vandal dengan merusak…