4 Pemuda di G Obos XIX Diamankan karena Pesta Miras
Aksi ke 4 pemuda ini juga sudah tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait Covid-19, Apalagi disaat bulan puasa ini
Tag
Aksi ke 4 pemuda ini juga sudah tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait Covid-19, Apalagi disaat bulan puasa ini
Terhadap ketigapemuda ini akhirnya dberikan peringatan dan imbauan agar tidak kumpul, apalagi sambil mabuk-mabukan
Basi DG Ngempo (47) membacok Yoseph Fernandes dan Maliang DG Harre berawal saat terdakwa menolak ajakan pesta miras (minuman keras).
Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 2 ayat 1?UU Darurat Tahun 1951 Jo Pasal 406 KUHP
Anggota Polsek Murung mengamankan lima remaja yang terdiri dari tiga remaja perempuan dan dua remaja pria saat sedang asyik pesta miras. Para remaja ini digerebek oleh warga di kediaman salah semrang remaja tersebut.
Personel Sabhara Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya mengamankan 4 pemuda, lantaran menggelar pesta minuman keras atau miras di pinggir Jalan A Yani, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Minggu, 2 Februari 2020 dinihari.
Empat pemuda mabuk usai pesta minuman keras atau Miras diduga oplosan di Jalan Dr Murjani, Kecamatan Pahandut digelendang polisi, Sabtu 11 Januari 2020 malam.
Udin Abidin alias Udin mau menghabisi Mahyuni hanya kerena tidak terima ditegur oleh ketua RT tersebut saat tersangka sedang pesta minuman keras bersama rekannya.
Tokoh agama di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyayangkan adanya aksi anak punk di gedung merah Voli Indoor Sampit, yang diduga pesta minuman keras.
Sebuah video viral beredar berisi rekaman anak punk yang diduga pesta miras. Perbuatan itu diduga kuat berlangsung di fasilitas olahraga milik pemerintah daerah yakni Gedung Merah Voli Indoor, depan Stadion 29 November Sampit.
Atribut berupa pakaian TNI dan foto-foto berpakaian lengkap seorang TNI dibawa langsung oleh Denpom guna melakukan identifikasi dan penelusuran lebih lanjut
Dari hasil pengembangan, petugas kepolisian Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan oknum polisi yang lagi asyik pesta miras di rumah milik oknum TNI.
Kelakuan para siswa dan siswi yang pesta miras di losmen seputaran Kereng Humbang, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir ini akhirnya tercium anggota Satpol PP Katingan
Sebanyak 16 remaja terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan diamankan petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar barak di Jalan Tjilik Riwut II, RT 19, Kota Pangkalan Bun, Minggu, 27 Oktober 2019 pukul 16.30 WIB.