BPPRD Palangka Raya Gandeng BPN Bentuk Peta Zona Nilai Tanah
Aratuni mengatakan peta ZNT diperlukan untuk menggambarkan nilai tanah yang relatif sama. Hal ini mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2009 aturan mengenai penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB yang dilaksanakan oleh Pemda


