Bapemperda DPRD Kapuas Mulai Awal Tahun Bahas Perda Pilkades
Pilkades serentak rencananya dilaksanakan Juni 2021
Tag
Pilkades serentak rencananya dilaksanakan Juni 2021
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau akan melaksanakan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk 45 desa di wilayah setempat.?
Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet menyampaikan harapannya melalui Bhabinkamtibmas Desa Sei Pesanan, agar panitia pilkades desa itu menjaga netralitas.
Dengan adanya putusan MK ini nanti semua orang dari luar desa bisa mempunyai hak untuk mencalonkan diri
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Seruyan, batal diselenggarakan tahun ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Maret 2021 mendatang akan dilaksanakan sesuai tahapan. Mengingat ada 45 desa yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Maret 2021.?
Plh Sekda Seruyan Djainuddin Noor memberi arahan?pada pelaksanaan??kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2020 di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau.
Pada 2020 ini?ada 8 desa di Kecamatann Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung.
Bupati Seruyan Yulhaidir, meminta agar proses pencetakan surat suarb??pada pilkades serentak, yang akan berlangsung pada 29 Desember 2020??dilakukan di dalam daerah.?
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPEMDes Seruyan, untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di…
Ketua BPD Desa Pondok Damar, Suharjo dan pengawas Pilkades Merti dan Emei mengakui kalau mereka saat itu hanya diberitahukan saat penyerahan berkas 02 saja. Sementara calon lain tidak dilibatkan
Dimas melayangkan laporannya karena ada dugaan kejanggalan terhadap kades terpilih nomor urut 01 berinisial KN
Pemkab Sukamara tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak akibat pandemi corona virus disease atau covid-19.
Hasil sementara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 43 di Kabuaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 Maret 2020, sudah diketahui. Dan inilah hasil sementara yang didapatkao?Borneonews.co.id.
Sekda beserta rombongan melakukan pantauan dibeberapa desa di wilayah selatan. Di antaranya Desa Pelangsian, Bapanggang Raya, Ramban, Jaya Kelapa, Basirih, Bapinang, dan Parebok
Untuk Desa Hanaut ada 4 calon. Yang dimenangkan oleh nomor urut 1 atas nama Nanang Qasim dengan total 427 suara
Masyarakat antusias hadir ke TPS yang disiapkan panitia untuk melakukan pencoblosan, Sabtu, 14 Maret 2020
BORNEONEWS, Sampit - Partisipasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 43 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai 80 persen dari jumlah 44.824 pemilih yang terdata. "Alhamdulillah…
Untuk Desa Lampuyang sendiri, calon kepala desa dengan perolehan suara terbanyak atas nama Muksin nomor urut 3, dengan total 423 suara. Dia mengungguli 4 calon kepala desa lainnya