Pimpinan Ponpes Siap Ajukan Praperadilan Tersangka Santri Terbakar
Menurut kuasa hukum MR yang juga bertindak selalu Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Wathan (NW), pihaknya tidak melihat adanya unsur kesengajaan hingga peristiwa yang mengakibatkan salah seorang dari tiga santri meninggal dunia.


