DPRD Kotim Minta Perusahaan Perkebunan Perjelas Realisasi Plasma 20 Persen
DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta perusahaan perkebunan di wilayah setempat segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan kebun plasma 20 persen.
Tag
DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta perusahaan perkebunan di wilayah setempat segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan kebun plasma 20 persen.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan perusahaan perkebunan yang masih mengabaikan kewajiban plasma 20 persen serta program tanggung jawab sosial (CSR) harus diberikan sanksi tegas.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia mengatakan perusahaan perkebunan wajib memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), turut serta mengawal dan mendampingi pmasyarakat Kecamatan Arut Utara, dalam merealisasikan tuntutan 20 persen lahan plasma kepada PT BJAP.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya perjuangan masyarakat Kecamatan Arut Utara yang tergabung dalam?Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) dalam menuntut 20 persen dari izin HGU dari PT BJAP, kini disetujui.