Kejari Katingan Apresiasi PN Kasongan Tolak Praperadilan Mantan Bendahara Dinas Pendidikan
Bukti yang diajukan lebih banyak mengarah pada pembuktian pokok perkara sedangkan pihak termohon (penyidik Kejari Katingan) telah dapat membuktikan bahwa penetapan status tersangka dan tindakan penahanan terhadap pemohon, sudah memenuhi minimal dua alat bukti dan sudah sesuai dengan SOP


