Polisi Ungkap Lima TPPU Narkoba Rp11,3 Miliar Selama 2025
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap lima perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba? dengan nilai sekitar Rp11,3 miliar selama 2025.
Tag
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap lima perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba? dengan nilai sekitar Rp11,3 miliar selama 2025.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mendalami penangkapan tiga pria warga Provinsi Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga sebagai kurir narkoba dengan menyita barang bukti 33 kilogram sabu-sabu berasal Malaysia.
Penyelundupan dilakukan dengan modus false packaging atau disembunyikan dalam paket kiriman pos dari Medan menuju Balikpapan melalui Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan